PENGAWASAN merupakan hal yang sangat strategis dalam manajemen, sehingga semua bentuk organisasi baik besar maupun kecil memerlukan pengawasan. Disamping itu hasil pengawasan merupakan umpan balik manajemen dalam upaya pencapaian tujuan yang diinginkan. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk mendukung efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang baik, terwujudnya akuntabilitas publik oleh pemerintah, terciptanya aparatur pemerintah yang bersih dan terwujudnya sinergi pengawasan di lingkungan pemerintah.
Peranan penting pengawasan memang sangat sudah diyakini oleh semua pihak terutama untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara ekonomis, efektif dan efisien. Namun kenyataannya, pengawasan kurang mendapat perhatian yang memadai baik dalam kerangka bahasan-bahasan teoritik maupun dalam kehidupan praktis pemerintahan. Dalam kebijakan praktis, pengawasan hanya menjadi pelengkap, diletakkan dalam posisi yang relatif. Hal tersebut terjadi karena institusi pengawasan diterima secara mendua di lingkungan aparat pemerintah.
Peranan penting pengawasan memang sangat sudah diyakini oleh semua pihak terutama untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara ekonomis, efektif dan efisien. Namun kenyataannya, pengawasan kurang mendapat perhatian yang memadai baik dalam kerangka bahasan-bahasan teoritik maupun dalam kehidupan praktis pemerintahan. Dalam kebijakan praktis, pengawasan hanya menjadi pelengkap, diletakkan dalam posisi yang relatif. Hal tersebut terjadi karena institusi pengawasan diterima secara mendua di lingkungan aparat pemerintah.